Pembangunan

Patriot Desa dan Jamtani Tingkatkan Kapasitas UMKM Desa

Pangandaran, globalaktual.com – Kalaborasi antara Patriot Desa Jabar dan Jamtani Pangandaran mengadakan Kegiatan Peningkatan Capacity Building bagi UMKM desa Paledah dan Maruyungsari, Rabu (09/08/2023)  di Aula desa Paledah, kecamatan Padaherang, kabupaten Pangandaran Jawa Barat.

Pada kegiatan ini, diikuti sebanyak 30 orang peserta UMKM Binaan yang terdiri dari berbagai sektor usaha di desa Paledah dan Maruyungsari.

Implementasi kegiatan Peningkatan Capacity Building bagi UMKM terdiri dari materi Ijin Berusaha (NIB, NPWP), Sertifikat Halal, Sertifikat Ijin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) juga praktek Pembuatan Minuman Honje Lakosta.

Adapun narasumber yang dihadirkan, Yuyu Wahyu dari Dinas Kesehatan kabupaten Pangandaran dengan materi Solusi perizinan PIRT Produk Industri Rumah Tanggal Pangan oleh Dinkes Pangandaran, Dinas Perijinan Robi Darmawan meberikan materi Perijinan dan melakukan pendaftaran Ijin berusaha, UMKM Juara Endi Rustandi, Tisa Kuniasi tentang Lebel Halal.

Fasilitator Lapangan Patriot Desa Paledah, Irfan Hidayat mengatakan, pihaknya mendorong para pelaku UMKM yang ada di Paledah dan Maruyungsari kecamatan Padaherang terus berinovasi dan memperbaharui setiap produk, serta tak lupa untuk menaikkan kelas UMKM.

“Kami dari patriot desa siap membantu, membimbing, mencari solusi supaya produk-produk UKM kita tumbuh pesat dan siap bersaing secara nasional serta menaikkan kelas,” ungkapnya.

Irfan menambahkan, ‎dalam kegiatan ini, Patriot Desa membuka akses belajar bagi semua pelaku usaha UMKM dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten di bidangnya.

“Kami pun menghadirkan para narasumber yang kompeten di bidang usaha, juga pelaku UKM lokal yang memasarkan produk-produk asli Pangandaran,” ungkapnya.

Irfan menambahkan, Patriot Desa merupakan salah satu program unggulan DPMD Provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan visi Jabar Juara lahir bathin melalui peran Patriot Desa sebagai integrator akselarator dan komunikator.

“Fungsinya, mendorong masyarakat sebagai penggerak lokal, untuk dapat mengelola potensi yang ada di desa, baik sosial, ekonomi dan lingkungan,” ujarnya.

‎Sekretaris Desa Pakedah, Nengsih Rostika, S.I.P mewakili Kepala desa dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik acara tersebut. Pihak Desa Paledah juga mendorong UMKM di wilayahnya bisa bersaing di pasar.

“Pihak Desa Paledah tentu sangat mendukung, apalagi ini berkaitan dengan usaha kecil dan menengah, yang memunculkan potensi dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi para pelakunya,” ungkapnya.

Sebagai narasumber, Yuyu Wahyu memaparkan, pemberian sertifikat produksi pangan industri rumah tangga menyatakan bahwa Pangan Industri Rumah Tangga atau PIRT adalah perusahaan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis.

Lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat atau izin PIRT adalah Dinas Kesehatan.

Sertifikat tersebut akan diberikan pada Industri Rumah Tangga Pangan atau UKM yang telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan tertentu, dalam proses pembuatan dan distribusi produk makanan untuk dilakukan pemberian SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).

Nantinya, pemerintah akan memberikan 15 digit nomor PIRT yang dapat dicantumkan pada kemasan produk. Nomor seri ini merupakan bukti bahwa produk kemasan yang akan dipasarkan sudah terdaftar sebagai produk yang telah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.

Jadi, PIRT UKM adalah perizinan dalam bentuk sertifikat yang diberikan melalui Dinas Kesehatan yang menyatakan bahwa produk pangan hasil produksi dari industri atau UKM tersebut sudah sesuai dengan syarat dan standar keamanan yang berlaku.  (Hrs)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *