• Sab. Jul 27th, 2024

globalaktual.com

Situs Berita Teraktual

Satlantas Polres Pangandaran Akan Tindak Tegas Pelanggaran Kamseltibcarlantas

Pangandaran, globalaktual.com – Demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas (Kamseltibcarlantas) Satlantas Polres Pangandaran Polda Jawa Barat, tanpa henti melaksanakan sosialisasi atau imbuan tertib berlalu lintas, terutama penggunaan helm bagi pengendara roda dua.

Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha mengatakan, Himbauan ini untuk mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor agar melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.

Selain itu juga harus melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standar.

“Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Pangandaran terbilang tinggi. Guna menekan angka lakalantas, Polres Pangandaran menggelar Operasi Kamseltibcarlantas,”katanya, Senin (11/09/2023).

Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha menambahkan, angka lakalantas di Pangandaran masih cukup tinggi. Terhitung sejak bulan Mei sampai dengan Agustus 2023 saja tercatat ada 42 kejadian, dengan korban meninggal dunia 8 orang, luka berat 54 orang. Dari kejadian lakalantas itu, paling sering terjadi di jalur Padaherang Kalipucang.

“Tingkat kecelakaan lalu lintas masih cukup tinggi. Pada bulan Mei sampai dengan Agustus 2023 saja tercatat ada 42 kejadian kecelakaan,” ujar Kasad Lantas Polres Pangandaran.

Meskipun sering dilakukan imbauan maupun edukasi untuk tertib berlalu lintas, tapi tingkat kesadaran masyarakat Pangandaran masih rendah.

Lebih lanjut pihaknya berharap, himbauan yang dilaksanakan dapat membuahkan hasil, dimana pengendara sepeda motor menyadari tentang pentingnya penggunaan helm saat mengendarai sepeda motor, dan masyarakat memahami tentang wajib nya kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK.

“Jika setelah sosialisasi dan imbauan sudah dijalankan oleh Satlantas, apabila masih ada yang melanggar maka akan ditindak tegas berupa Tilang,” ungkapnya.

Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha juga menambahkan, mulai besok akan melakukan penertiban terhadap para pelajar di bawah umur saat mengendarai sepeda motor ke sekolah tepatnya di depan SMAN 1 Pangandaran, SMKN1 Pangandaran, SMAN1 Parigi dan sekolah lainnya di Pangandaran yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha.

“Penindakan akan dilakukan dengan tilang elektronik bagi pelajar yang melanggar, karena sebelumnya pihak Kepolisian sudah memberitahukan ke pihak sekolah untuk mendukung menciptakan Kamseltibcarlantas,” ungkap Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha.

Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan, sebab kecelakaan yang terjadi didominasi oleh anak di bawah umur di Pangandaran.

Penindakan itu juga bukan hanya kepada para pelajar namun juga kepada masyarakat umum yang mengendarai sepeda motor, agar bisa tertib berlalu lintas. Ini karena keselamatan harus menjadi yang utama saat berkendara di jalan raya.

Abdullah Haris

By admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *