Hak jawab Pengelola Kolam Renang Banyu Urip Cikembulan Atas Pemberitaan Usahanya Beroperasi Tanpa Izin
Pangandaran, globalaktual.com – Pengelola Kolam Renang Banyu Urip di Vila Cikembulan Regency, Pangandaran, Suyadi, SH, MM menanggapi dengan tegas dan jelas pemberitaan media prianganinsider.com yang tayang pada Kamis (23/1/2025), menyebutkan usahanya beroperasi tanpa izin dan terancam sanksi akibat berlakunya Permen ESDM No. 14 Tahun 2024.
“Pertama, kami ingin menegaskan bahwa sejak awal beroperasi awal tahun 2021 kami sudah mempunyai NIB dan bukan 7 tahun seperti diberitakan, kami tahun 2020 baru bisa membeli tanah dan tahun itu pula kami mulai membangun dan sudah memiliki ijin atau NIB usaha mikro dengan fasilitas bangunan dan kolam renang, perkembangan selanjutnya kami juga memilik perijinan pondok wisata, adapun tentang pajak neon bok (papan reklame) kita sudah sesuai aturan dan bayar pajak tahun yang lalu ada, bahkan pajak yang lain sudah kita jalankan, bahkan laporan kunjungan juga kita laporkan ke dinas terkait. Tuduhan bahwa kami tidak memiliki izin selama tujuh tahun adalah *tidak benar* dan hoax semata dari pembuat berita,”katanya.
Menurut Yadi, telah melakukan berbagai proses administratif terkait perizinan, termasuk koordinasi dengan pihak berwenang sejak mulai usaha.
“Kedua, kami menghormati dan mendukung upaya LSM GMBI dan GRIB Jaya untuk membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan PAD daerah. Mari kita tertibkan semua perusahaan, bangunan tak berijin, khususnya di kecamatan Sidamulih dan kabupaten Pangandaran pada umumnya.
Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, berikan statement sesuai fakta yang ada bukan berita tanpa klarifikasi dan sumber yang jelas termasuk Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) sesuai Permen ESDM No. 14/2024. kami sudah berdiskusi dengan pihak terkait setahun yang lalu.
“Ketiga, kami menyayangkan adanya pemberitaan yang terkesan tendensius dan menyudutkan usaha kami tanpa konfirmasi langsung kepada pihak pengelola. maupun pihak terkait, kami berharap media dapat menyajikan informasi secara berimbang dan tidak hanya mengutip narasumber anonim tanpa verifikasi lebih lanjut,”tegasnya.
Masukan dari berbagai pihak, termasuk dari GRIB Jaya Sidamulih, kami sangat berterima kasih dan mendukung 100 persen, kami mengembangkan usaha wisata yang tidak hanya bermanfaat bagi kami, tetapi juga bagi masyarakat daerah Pangandaran.
Suyadi tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada wisatawan dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kami juga mengajak pengusaha lain untuk bersama-sama mendukung pemerintah dan khusus Kolam Renang Banyu Urip sampai saat ini tidak tutup dan tidak ditutup,”pungkas Manajemen Kolam Renang Banyu Urip, Suyadi, SH, MM. (Hrs)