Tumpak Simatupang, SH Angkat bicara Masalah Dugaan Penggelapan Insentif Limas Desa Kharekel
Bogor, globalaktual.com – Tumpak simatupang dari Lembaga Aliansi Indonesia angkat bicara masalah Tentang insentif linmas selama setahun ,setelah awak media menanyakan dan melihat bukti bukti kesalahan yang belom di bayar insentif dengan kepala Desa bulan5 orang tapi 10 orang papar Tumpak Simatupang SH.
Tumpak simatupang, SH ingin kerja Polres Bogor segera ditindaklanjutkan dengan cepat, karena bagaimanapun hak orang kecil harus di bayar atau proses Hukum ditindak tegas.
“Laporan sudah 3 bulan, dari bulan Juni Polres Bogor bilang sabar laporan karena Covid 19, jangan tebang pilih dengan siapa pun,”papar Tumpak di kantor Sekertariat Parung, Senin (24 /08/21).
Mendapatkan informasi tersebut, awak media mencoba untuk mengonfirmasi kepada Pihak Kecamatan setempat. Namun pihak Kecamatan seakan tidak mau ditemui dan menutup-nutupi terkait masalah tersebut.
Sehingga, awak media pun mencari kejelasan mengenai hal ini kepada Kades yang bersangkutan. Ketika ditemui oleh awak media Kades tersebut mengatakan jika Linmas yang lama sudah diberhentikan, dan telah diganti oleh Linmas yang baru.
“Linmas yang baru sudah mendapatkan SK dari Kecamatan, kalau mengangkat Linmas kewenangan Kepala Desa.” Kilahnya
Tidak puas dengan jawaban Kades tersebut, awak media menemui salah satu Kasi Satpol-PP Kecamatan Leuwiliang. Dan ketika dikonfirmasi Kasi tersebut mengatakan hal yang bertolak belakang dengan apa yang diungkapkan oleh Kades.
“Kesepuluh (10 orang Linmas yang belum mendapatkan Intensif) Linmas Desa Karehkel masih terdaftar sebagai anggota Linmas hingga sekarang, belum ada perubahan nama ataupun Anggota baru.” Jelasnya saat ditemui di kantornya senin (24/8/21).
Ia pun menjelaskan bahwa pihak Kecamatan tidak mengeluarkan SK untuk Linmas, Kecamatan Hanya memberikan rekomendasi saja.
M. F. Mirza