PEMBANGUNAN TP3SR DI DESA SUKAHURIP PANGANDARAN DIDUGA BELUM KANTONGI IMB

Pangandaran, global aktual.com – Proyek pembangunan tempat pengolahan sampah (TP3SR ) di desa Sukahurip kecamatan Pangandaran telah selesai dikerjakan.

Pembangunan TP3SR yang anggarannya sebesar RP. 600 juta dari kementrian PUPR,
namun sampai pembangunan tersebut selasai dikerjakan, diduga belum ada IMB dan UKL UPL.

Salah seorang pejabat di DPMPTSP bidang perijinan kabupaten Pangandaran, Salimin ketika dikonfirmasi dikantornya menjelaskan, sampai saat belum menerima veripikasi ijin mendirikan bangunan (IMB) soal pembangunan pengolahan sampah / TP3SR.

“Yang mengajukan IMB adalah dinas terkait melalui sistem yaitu dinas PU cipta karya, jadi dari bidang perijinan tidak membuat mengeluarkan IMB,” ujanya.

Liding sektornya adalah PU yang mengajukan, DPMPTSP sebagai bidang hanya verifikasi.

“Saat ini saya tidak menerima laporan berarti belum ada IMB, jadi bidang perijinan hanya mengesahkan verifikasi akhir.”tuturnya. (Yaya)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *