Sri Rahayu Anggota DPRD Pangandaran Santuni Orang Jompo dan Masyarakat Kurang Mampu
Pangandaran, globalaktual.com – Sri Rahayu Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari fraksi PDIP santuni Orang Jompo dan masyarakat kurang mampu.
Dengan niatan yang tulus Anggota Dewan DPRD Pangandaran Sri Rahayu sambangi danberikan santunan kepada warga tidak mampu.
Selain itu, Sri Rahayu juga di kenal dengan kesederhanaannya dan kepeduliannya pada Masyarakat kecil terutama kaum jompo dan Fakir.
Sri Rahayu mengatakan, dengan apa yang di berikan itu tidak seberapa dan berharap bisa sedikit memperingan beban mereka saja.
“Ini kami lakukan memang bukan hanya saat ini saja, itu pun selagi saya mampu kan tidak tahu kedepanya kehidupan kita bagai mana,” ungkapnya, Kamis (17/03/2022).
Yang intinya selagi bisa berbuat baik ya saya lakukan, kata Sri, sebelum kita melakukan kepada yang jauh kita lakukan kepada tetangga atau warga di sekeliling kita terlebih dahulu.
Dan di saat kami kelapangan, lanjut Sri, masih banyak warga Masyarakat yang benar benar memerlukan bantuan
bukan hanya untuk keperluan makan saja, rumah yang tidak layak huni juga masih kita temukan.
“Semoga pemberian dari kami bisa sedikit membantu beban mereka, sekalipun pemberian ini tidak sesuai dengan apa yang di harapkan mereka.” ujarnya.
Salah satu warga Pangandaran Nenek Tutur (55) yang sering menerima santunan tersebut, dirinya sangat mengagumi sosok Sri.
“Mungkin bukan hanya saya saja yang sering menerima bantuan dari Ibu Sri, saya yang merasakannya begitu baik juga rendah hati,” ucap Nenek Tutur saat di temui di rumahnya Kamis 17/03/2022.
Menurutnya, dia sudah biasa keliling kampung mencari orang yang tidak mampu yang perlu bantuannya.
“Intinya kami disini merasa bahwa kami tidak salah pilih memilih wakil rakyat seperti Ibu Sri,” ujarnya.
Bahkan menurut Sagiman (58) juga yang menerima santunan tersebut mengatakan hal yang sama.
“Kami bukan baru kali ini di datangi Ibu Sri Dewan DPRD Kabupaten Pangandaran selain baik juga orangnya bisa menyesuaikan dengan kami orang yang tidak mampu dalam hal berbicara dan juga lainnya,” jelasnya.
(HRS – ADV)