PUASA RAMADHAN DAN PENDIDIKAN DEMOKRASI

oleh Muhtadin (Ketua KPU Kabupaten Pangandaran)

Ramadhan merupakan bulan mulia yang mengandung makna yang sangat besar bagi umat Islam. Di dalamnya penuh keberkahan dan menjadi ladang memanen kebaikan dengan berbagai bentuk amal ibadah. Di bulan Ramadhan ini umat Islam diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan selama satu bulan penuh. Akan digembleng hawa nafsu hingga kesabarannya agar mampu memetik berbagai keutamaan di dalamnya yaitu menjadi orang yang bertakwa.

Secara bahasa Puasa berasal dari bahasa arab yaitu shaum/shiyam yang berarti menahan diri dari sesuatu. Di antara hal yang harus ditahan adalah tidak makan, minum, berhubungan suami istri di saat puasa, berbicara tidak berfaedah, dan fitnah. Dalam syariat Islam, puasa yang hakiki idealnya dijalankan dengan niat yang tulus, kuat, dan ikhlas sebagai manifestasi ketaatan kepada Allah SWT. Karena itu, orang yang berpuasa tidak mungkin berbohong. Kalau saja ia mau tidak jujur, dia bisa saja makan dan minum sendirian. Padahal tidak ada orang yang melihat. Namun orang yang berpuasa secara hakiki, mustahil melakukan itu.

Puasa Ramadhan dan demokrasi memiliki korelasi filosofis yang erat, karena puasa Ramadhan salahsatu output-nya adalah untuk membentuk ketakwaan kepada Tuhan. Spirit dari ketakwaan dapat diterjemahkan sebagai bagian dari bentuk kejujuran, ketaatan, ketulusan, rendah hati dan saling peduli. Spirit ini kemudian melahirkan seseorang bertindak dan bertingkah laku yang jujur, sebagai jalan menuntun seseorang muslim untuk meningkatkan hubungan antarmanusia dan dengan Tuhan.

Banyak hikmah puasa Ramadhan yang relevan dan bisa dijadikan sebagai spirit bagi pendidikan demokrasi masyarakat kita, terutama dalam pendididikan nilai-nilai dalam praktik demokrasi elektoral. Secara substantif dan praktis puasa Ramadhan memberikan hikmah besar dalam mewujudkan pemilihan umum berintegritas yang menjadi harapan kita. Prinsip-prinsip pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil pendidikan prinsif itu nyata dalam pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan. Puasa Ramadhan mendidik hamba untuk berlaku jujur. Kejujuran diyakini oleh semua ajaran agama sebagai suatu nilai kebaikan yang menjadi spirit bagi kemaslahatan umat dan masyarakat. Kejujuran adalah barang mahal dalam kehidupan manusia. Dan kejujuran sangat diperlukan dalam membangun tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik, politik pemerintahan, termasuk mengelola demokrasi elektoral.

Salahsatu hikmah pelaksanaan puasa Ramadhan adalah mendidik orang untuk berlaku jujur. Nabi Muhammad SAW bersabda “Hendaklah kalian berlaku jujur, karena kejujuran itu akan membawa kepada kebaikan, dan kebaikan akan membimbing menuju syurga seseorang yang selalu jujur akan di tulis oleh Allah sebagai orang yang shidiq (jujur). Dan jauhilah perilaku dusta, sebab dusta itu akan membawa kepada kejahatan, sedangkan kejahatan akan membawa ke neraka. Orang yang selalu berdusta dan mencari kedustaan akan ditulis oleh Allah sebagai pendusta” (H.R. Bukhari).

Dari hadits ini kita bisa mengambil hikmah dan nilai puasa yaitu mendidik mereka yang berpuasa untuk selalu berbuat jujur dalam kehidupannya. Ibadah puasa di bulan Ramadhan mempunyai banyak manfaat dan hikmah. Salah satunya dapat melatih kejujuran diri pribadi karena selama berpuasa seorang Muslim tidak boleh berbohong. ibadah puasa setiap bulan Ramadhan juga merupakan pembelajaran, salah satunya belajar jujur. Pembelajaran tersebut untuk diri pribadi masing-masing.

Memaknai puasa yang hakiki tentu saja bukan hanya persoalan kemampuan menahan lapar sepanjang siang dari pagi sampai magrib, melainkan harus melampaui definisi fikih itu. Kalau sekadar itu anak kecil tak banyak mengalami kesulitan. Tapi Puasa semestinya dimaknai sebagai pintu masuk untuk membangun pribadi yang memiliki kualitas diri sebagai makna tujuan puasa. Puasa juga sebagai perisai sebagai alat untuk mencapai kebaikan hidup manusia.

Salah satu rasionalitasnya, agar spirit dan nilai-nilai ibadah Ramadhan menafasi para pemangku kepentingan dalam berdemokrasi secara sungguh-sungguh, nyata dan bertanggung jawab. Nilai kejujuran ini selanjutnya, menjadi nilai spririt bagi pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pemilihan umum. Salah satu tantangan bagi penyelenggaran pemilu atau pemilihan adalah menghadirkan nilai kejujuran bagi semua pihak dalam kontestasi electoral. Penyelenggara pemilu memastikan bahwa tata cara, prosedur dan mekanisme pemilu dan pemilihan sesuai dengan prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Dalam konteks pelaksanaan demokrasi elektoral maka semua pihak harus menjadikan sikap jujur sebagai instumen kunci atas penyelenggaran pemilihan umum. Bagi penyelenggara pemilu memberikan pelayanan kepada peserta dan pemilih untuk menggunakan hak konstitusionalnya secara jujur. Bagi peserta pemilu dalam hal ini partai politik dan calon juga jujur untuk menjaga martabat demokrasi elektoral tanpa melakukan tindakan-tindakan melawan hukum dan moral. Warga atau pemilih benar-benar menjaga kedaulatan suaranya dengan baik dalam menentukan pemimpin atau wakilnya diparlemen.

Dalam praktik demokrasi elektoral, kejujuran menjadi prinsip yang harus diaplikasikan dalam setiap momen prosedur demokrasi. Pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah harus beralaskan kejujuran. Penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), peserta pemilu (partai politik dan pasangan calon) dan Masyarakat sebagi pemilih yang jujur dalam proses berdemokrasi, tentulah menjadi bagian dari terwujudnya demokrasi yang berintegritas.

Seseorang calon anggota legis latif, calon kepala daerah, tim kampanye, partai politik yang memiliki sipat kejujujuran, tidak mungkin melakukan tindakan-tindakan yang tidak bermartabat, dengan menyuap warganya untuk memilihnya. Pengurus partai politik yang berintegritas tidak akan melakukan praktik jual beli kursi, dan mengedepankan seleksi berbasis integritas, rekam jejak, visi dan misi kandidat.

Demikian juga penyelenggara pemilu yang menghayati makna puasa Ramadhan, dan apalagi telah menjalankan puasa dengan khidmat, tidak akan melakukan kecurangan dalam bentuk apapun. Begitu pun masyarakat sebagai pemilih yang jujur, tidak akan terjebak dengan praktek-praktek tidak bermartabat, praktek politik uang, karena ia yakin calon yang mempertontonkan model kampanye politik uang tidak akan bertanggungjawab atas kepemimpinannya. Tentu kita semua berharap pelaksanan puasa Ramadhan mampu mendidik kita memiliki sikap jujur, sabar, inklusif, dan bertakwa sehingga mampu berkontribusi terhadap praktik demokrasi elektoral yang berintegritas.

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *