Pemkab Ciamis Ikuti Arahan Gubernur Jawa Barat terkait Penanganan Covid 19 Pasca Hari Raya Idul Fitri
PROKOPIM CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. H Tatang M. Pd mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat terkait penanganan Covid 19 pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 melalui virtual.
Arahan tersebut dihadiri oleh Sekda Ciamis dengan didampingi oleh Asisten Daerah, Kepala BPBD, Kepala BPKD dan para SKPD terkait lainya bertempat di ruang ULP sekda Ciamis, Senin (17/05/2021).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Barat memberikan arahan kepada bupati dan walikota serta Forkopimda untuk fokus pada potensi kenaikan pandemi covid 19 yang diakibatkan oleh pemudik yang berhasil lolos.
Beliau mengintruksikan pada kepala daerah untuk fokus pada penyiapan tes baik berupa tes antigen atau PCR ditingkat mikro.
“Jadi kepada para Bupati Walikota tolong instruksikan pada RT dan RW agar melaporkan warganya yang diketahui hilang selama lebaran karena melakukan mudik,” Tandasnya.
“Mereka-mereka itu yang harus menjadi target pengetesan Swab dan antigen supaya tidak terjadi lagi kecolongan, ” Tambahnya.
Gubernur juga mengintruksikan pula kepada para Kepala Dinas Kesehatan untuk melakukan pengetesan pada pemudik yang telah kembali ke kampung halaman khususnya di kawasan Jabodetabek.
Menurutnya pola mudik masyarakat terbagi tiga yaitu sebelum lebaran, saat lebaran dan setelah lebaran, sehingga masih ada potensi bagi yang melakukan mudik setelah lebaran.
“Kepada TNI Polri kita masih bertugas melakukan penyekatan untuk mereka mereka yang polanya tidak mudik sebelum lebaran atau saat lebaran tapi pola mudiknya adalah setelah lebaran, oleh karena itu kita ttetap standby sampai beberapa hari ke depan,” Tuturnya.
Terkait tempat wisata Ridwan Kamil mengatakan pada dasarnya semua tempat wisata sudah memenuhi protokol kesehatan.
“Cuman selalu ada viral- viral yang tidak bisa dihindari, tapi jumlahnya bukan mayoritas, ” Jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja mengatakan perkembangan kasus aktif di Jawa Barat cukup tinggi namun masih rendah di bandingkan dengan Provinsi lain.
“Saat ini kasus aktip di Jawa Barat sebanyak 29.590 orang dan alhamdulillah tidak ada Kabupaten Kota di Jabar yang masuk zona resiko tinggi, ” Jelasnya.
Meski begitu Setiawan berpesan kepada seluruh pihak terkait baik TNI maupun Polri untuk tetap siaga menghadapi arus balik pemudik yang diprediksi akan mencapai puncaknya pada tanggal 21 Mei 2021.
(Didin) Sumber Humas Setda Ciamis