UMKM Digitalisasi Sasar Milenial, Ketua DPRD Pangandaran; Ini Kemajuan Wisata

Pangandaran, globalaktual.com – UMKM digitalisasi sasar milenial merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM.

Inovasi tersebut diapresiasi Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin yang mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas upaya pemda mempermudah sektor UMKM. Karena inovasi tersebut merupakan langkah perubahan dari UMKM konvensional beralih ke UMKM digitalisasi.

“Tentu kaum milenial yang akan menjadi penggeraknya. Pemuda adalah agen of change juga agen modernisasi. Dari model usaha kecil mikro kemudian melakukan langkah-langkah digitalisasi,” kata Asep Noordin, Selasa (06/09/2022).

Menurutnya, pemda harus mendorong langkah-langkah pemuda dalam men-digitalisasi usahanya. Dalam hal ini pemda harus mendorong dari sisi anggaran dan SDM agar digitalisasi UMKM terus berjalan. Selain itu, juga pemilihan UMKM yang memiliki potensi daerah perlu dikembangkan.

“Karena tidak semua UMKM bisa didorong. Saya berharap pemerintah daerah mendorong UMKM berbasis potensi daerah,” ujar Asep Noordin.

Menurut Asep Noordin, UMKM yang menyediakan material dari lokal sampai marketingnya bisa kerjasama dengan hotel dan restoran. Namun tentunya perlu campur tangan pemerintah untuk menyambungkannya.

“Bila perlu kita buat Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan produk daerah. Sehingga Pangandaran bisa berdikari bidang ekonomi. Khususnya daerah wisata, yang mana sektor UMKM turut membangun, dan masyarakat sekitar bisa merasakan dampak dari kegiatan pariwisata tersebut,” kata Asep Noordin.

Ia menyebutkan, ada dua hal yang perlu pemerintah daerah optimalkan. Pertama, Kabupaten Pangandaran butuh rumah kemasan packaging, seperti lahan dan belanja mesin serta SDM.

Kemudian yang kedua yakni Etalase tempat marketing produk UMKM. Rencananya Pemkab Pangandaran akan membangun pusat oleh-oleh dan sentra seafood di Kampung Turis.

Pengembangan lainnya yaitu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang menginstruksikan kepada 24 kabupaten/kota harus memiliki e-katalog daerah.

“Seluruh produk UMKM agar terdaftar dalam e-katalog daerah. Juga perlu adanya  pendampingan oleh pemerintah. Karena masih banyak pelaku UMKM yang belum mengerti  UMKM digitalisasi,” pungkas Asep Noordin.  (A. Haris – ADV)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *