Ratusan KPM di Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Diduga Tidak Terima BLT-DD Tahap III Tahun Anggaran 2022
Pangandaran, globalaktual.com – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat Desa Sukaresik kecamatan Sidamulih kabupaten Pangandaran tahun 2022, diduga diselewengkan oleh oknum aparat desa.
Ada sebanyak kurang lebih 130 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menerima BLT DD, padahal besaran anggaran tersebut mencapai ratusan juta.
Saat di temu di kantor desa Sukaresik, Ketua BPD, Bekti Bil Huda membenarkan adanya kejadian tersebut dan melibatkan dua nama peragkat desa memberikan keterangan soal Anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III tahun anggaran 2022 yang diduga tidak disalurkan.
“Persoalan ini saat ini sedang ditangani pihak Inspektorat Kabupaten Pangandaran,” terangnya. Kamis (27/04/2023).
Bahkan dirinya menganggap ada dugaan kesalahan dari seorang pimpinan yang kurang tegas terhadap bawahannya.
Diakui Ketua BPD, sejak awal lembaga BPD meminta pemerintah desa untuk segera melakukan Rakor, namun hingga permasalahan ini mencuat belum juga dilaksanakan.
“Bahkan persoalan di Desa Sukaresik ini bukan hanya BLT DD saja, selama 7 bulan, tahun 2022 lalu, honor BPD belum terbayarkan,” paparnya.
Ia berharap, agar Desa Sukaresik ini kedepannya bisa lebih baik, diperlukan adanya rotasi staf desa. (Hrs)