Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Mura, Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Ranmor Operasi

MUSI RAWAS, globalaktual.com – Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan dan Ranmor Operasi Kepolisian untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas.

Apel juga dihadiri, Wakapolres, Kompol M Harsono SH, Kabag Ops, AKP Tony Saputra, beserta para kabag, para kasat, para kasi dan para kapolsek serta personel Polres Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (25/8/2023).

Saat pelaksanaan apel, orang nomor satu menyampaikan lima item untuk meningkatkan pencegahan gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Mura.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, menyampaikan arahannya, bahwa negara kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang berdiri atas perjuangan para pahlawan dan untuk memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia tanpa mengenal batas wilayah, suku, ras, agama dan golongan serta status sosial.

“Semua elemen masyarakat tidak ada yang tertinggal dalam kiprahnya mengambil peran untuk memajukan Indonesia guna mewujudkan cipta dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945,” kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, sementara itu kondisi yang aman dan kondusif merupakan dambaan dari seluruh warga Indonesia, karena masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan optimal tidak diikuti rasa khawatir dan rasa takut, namun pada kenyataannya kejahatan jalanan seperti kasus 3C, curat, curas dan curanmor, kemudian kasus narkotika beserta penyakit masyarakat lainnya masih sering terjadi.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa jumlah personel Polri di Polda Sumsel khususnya di Polres Musi Rawas, dibanding dengan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas 1% berbanding 850%, sehingga Polres Musi Rawas, harus memaksimalkan kinerja dari personel berdasarkan dengan data yang ada,” jelas perwira berpangkat melati dua ini.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, karena saat ini tidak bisa dipungkiri kejadian 3C di wilayah hukum Polres Musi Rawas, terhitung Januari hingga Juli 2023 mencapai 66 kasus dan 35 kasus narkotika, angka ini juga akan bertambah dan meningkat seiring dengan berjalannya waktu, menyikapi kondisi tersebut marilah bersama-sama kita melakukan peningkatan kinerja dengan menerapkan lima item diantaranya.

Pertama optimalkan personel untuk meningkatan kegiatan kepolisian disaat waktu sibuk maupun saat masyarakat sedang beristirahat baik personel Polres maupun Polsek jajaran yang dapat diberdayakan, kedua optimalkan anggaran dalam rangka mendukung kegiatan tersebut.

Ketiga, optimalkan sarana dan prasarana Polres dan Polsek seperti anggaran bermotor dinas roda dua, roda empat maupun roda enam, untuk melaksanakan kegiatan, seperti deteksi dini sambang, patroli jam-jam rawan terjadinya dilokasi rawan, termasuk juga dengan sambang Bhabinkamtibmas maupun kegiatan materi dari intelijen.

Lalu, keempat melaksanakan patroli dengan skala besar kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat melihat personil kepolisian, siap dalam menjalankan dan memberikan jaminan keamanan dalam kegiatan masyarakat sehari-hari.

“Dan, terakhir kelima lakukan analisa evaluasi setiap kegiatan yang telah dilaksanakan agar dapat mendapatkan hasil maksimal,” tutur AKBP Danu sapaanya.

Usai melaksanakan apel, kapolres didampingi wakapolres beserta para PJU Polres Mura, langsung mengecekan kendaraan dinas (Randis), baik roda dua maupun roda empat personel meliputi Polres satuan hingga polsek jajaran. (Sep)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *