Ketua Karang Taruna Sindangasih Bantah Terlibat Musyawarah Skandal Tisu, Warga Tuntut Transparansi

Ciamis, globalaktual.com – Ketua Karang Taruna Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Ganto membantah keterlibatannya dalam musyawarah yang dikabarkan membahas penyelesaian dugaan kasus asusila yang melibatkan dua perangkat desa setempat. Klarifikasi tersebut disampaikan Ganto melalui pesan WhatsApp pada Jumat (14/03/2025).

“Saya tidak tahu menahu soal musyawarah tersebut, apalagi diundang. Makanya saya kaget saat membaca berita yang menyebutkan bahwa saya dilibatkan dalam musyawarah yang katanya sudah menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Ganto.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa permasalahan tersebut diklaim telah diselesaikan melalui musyawarah yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Karang Taruna. Namun, pernyataan Ganto membantah klaim tersebut dan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga.

Seperti disampaikan Ganto, Babinsa ditanya melalui WhatsApp, Babinsa juga membantah kabar yang menyebutkan dirinya menghadiri musyawarah yang berlangsung kemarin. Ia menegaskan bahwa pada saat yang bersamaan, dirinya tengah menjalankan tugas piket di Komando Distrik Militer (Kodim) Pangandaran.

Ia pun menyayangkan beredarnya informasi yang menyebutkan dirinya ikut dalam musyawarah tersebut tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.

Kasus dugaan tindak asusila ini mencuat setelah dua perangkat desa Sindangasih diduga terlibat dalam perbuatan tidak senonoh di lingkungan kantor desa. Kabar ini memicu keresahan di masyarakat, yang kemudian menuntut adanya transparansi dan penyelesaian yang adil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu warga setempat, sehari sebelum musyawarah yang diklaim menyelesaikan masalah tersebut, warga sempat berencana menggelar aksi protes di kantor desa. Aksi itu bertujuan mendesak pemerintah desa agar memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka terkait kasus tersebut. Namun, rencana aksi urung dilakukan setelah beredar informasi bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan melalui musyawarah.

“Saya dan warga lainnya sudah siap turun ke kantor desa, tapi tiba-tiba ada kabar kalau masalahnya sudah beres lewat musyawarah. Tapi anehnya, kami tidak tahu siapa saja yang terlibat dalam musyawarah itu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dalam permasalahan ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut menjadi sorotan. Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan desa, BPD seharusnya menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Tugas utama BPD meliputi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

Namun, sebagian warga menilai BPD tidak menjalankan fungsinya secara maksimal dalam menyikapi kasus ini. Keputusan yang diambil dalam musyawarah dianggap tidak transparan dan memunculkan kesan adanya upaya menutup-nutupi kasus tersebut.

“BPD seharusnya mengawal persoalan ini dengan serius, bukan malah diam dan seolah membiarkan isu ini menguap begitu saja,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sindangasih maupun dua perangkat desa yang diduga terlibat dalam kasus asusila tersebut masih sulit ditemui. Beberapa warga mengaku sudah mencoba mendatangi kantor desa untuk mencari kejelasan, namun pihak desa selalu berdalih bahwa kepala desa sedang tidak ada di tempat.

Sikap tertutup ini justru menambah kecurigaan warga bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi. Warga pun berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk memastikan kasus ini ditangani secara transparan dan adil.

“Kami hanya ingin kejelasan. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja tanpa ada sanksi yang jelas bagi pelakunya jika memang terbukti bersalah,” pungkas warga.

Desakan warga terus menguat agar musyawarah yang diklaim menyelesaikan masalah ini dibuka kembali dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Warga menegaskan akan terus menuntut keadilan hingga ada keputusan yang benar-benar transparan dan bisa diterima oleh semua pihak.     (Hrs)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *