Proyek Drainase Perkim Kota Lubuklinggau Menyalahi Aturan Tanpa Plang Proyek
Lubuklinggau, globalaktual.com – Proyek drainase yang berada di kelurahan Kira Karya menyalahi aturan. Sudah 5 hari dikerjakan tanpa ada papan petunjuk plang proyek, sehingga diduga ada unsur korupsi anggaran proyek tersebut.
Lurah Wira Karya Raga Buana saat dikonfirmasi oleh awak media via telepon dan ditanya masalah plang proyek, dia mengatakan tidak tau. “ang ikut titik.nol bawahannya,”ujarnya.
Kemudian awak media mengkonfirmasi kepada pihak Perkim, namun Kabid dan PPTK susah untuk ditemui, sehingga awak media menemui salah seorang staf Perkim yang bernama Awang, dia mengatakan akan menegur pihak rekanan.
Namun sampai berita di tayangkan tidak ada tindaklanjut dari pihak Perkim dan pihak rekanan seolah olah ada dugaan kongkalingkong antara mereka.
Bukan kali ini saja, proyek Perkim tanpa plang proyek hingga selesai terpasang dan tanpa kejelasan. (Wardani)