• Jum. Jul 26th, 2024

globalaktual.com

Situs Berita Teraktual

Bupati Mura Hj. Ratna Machmud Lantik 39 ASN. Eselon ll, lll dan lV Resmi Menduduki Jabatan Baru di Musi Rawas

Byadmin

Okt 9, 2021

Muri Tawas, glibalaktual.com – Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud melantik 39 Pejabat Pimpinan Pratama, Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah dalam lingkungan Kabupaten Mura, Jum’at (24/9) di Auditorium Setda Mura.

Dari 39 pejabat tersebut, 9 diantaranya adalah Camat, 1 Pejabat Pimpinan Pratama, 8 Sekretaris, 5 Kepala Bagian (Kabag), 11 Kepala Sekolah, dan juga 2 Lurah serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Sobirin.

Turut hadir diacara pelantikan tersebut, Wakil Bupati Hj Suwarti, Ketua DPRD Mura, Azandri, Dandim 0406, Letkol Inf Erwinsyah Taufan, Kapolres AKBP Efrannedy.

Dalam sambutannya, Bupati Mura Hj. Ratna Machmud menyampaikan mengenai pentingnya menjalankan amanah dengan baik. “Setiap mendapatkan amanah, Segera Tuntaskan, Usahakan secara Maksimal sehingga mendapatkan hasil yang baik”.

Hj. Ratna Machmud sedang menyampaikan Isi Sumpah Janji Jabatan.

Lanjutnya, Bupati Mura Hj Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada yang dilantik hari ini, Dimana pelantikan ini untuk memenuhi sarat organisasi dan kebutuhan organisasi untuk lebih memperlancar tugas-tugas dan pelayanan masyarakat.

“Saya yakin dengan pengalaman dan profesionalisme yang dimiliki, bisa mewujudkan Mura Mantab (Maju, Mandiri, Bermartabat,” kata Bupati dalam sambutannya.

Bupati Mura sedang memasang Pangkat secara Simbolis kepada Camat.

Bupati menegaskan pelantikan ini hanyalah untuk penyegaran dan untuk memperlancar jalannya pemerintahan di lingkungan Pemkab Mura. Kemudian, dalam pemilihannya juga tidak ada yang menggunakan uang atau jual beli jabatan, Ujarnya.

“Selama saya memimpin tidak pernah terjadi, kalaupun ada diluar itu sepengetahuan saya. Jika itu terjadi akan saya berikan sanksi. Jabatan ini bukan suka tidak suka, jadi bekerjalan secara prosionalisme tunjukan bahwa Pemkab ini sebagai Kabaupaten yang baik,” Akhirnya. (Separi – ADV)

By admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *