Suami Ajak Dua Istrinya Ikut Bobol Rumah Warga

Musi Rawas, glibalaktual.com – Konferensi pers Polres Musi Rawas dalam perkara curat yang dilakukan satu keluarga asal warga Kelurahan Sumber Harta, Selasa (23/11/21).

Konferensi pers, dipimpin langsung, Kapolres Mura AKBP Efrannedy, didampingi Wakapolres Kompol Ali Sadikin dan Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat.

Di jelaskan, Kapolres Musi Rawas, AKBP.Efrannedy.pada hari ini, sengaja menggelar konferensi pers perkara curat selama Oktober dan Nopember, yang paling menjadi sorotan para pelakunya merupakan sekeluarga, suami, beserta istri pertama istri kedua ikut serta anaknya”ungkapnya.

Di jelaskan,Kapolres Musi Rawas, dimana para pelaku ini menjalankan aksinya di Desa Srimulyo Kecamatan STL Terawas tepatnya, di warung milik SI (39 th).

“Berhasil disita barang Bukti (BB) yang disita dari pelaku, diantaranya, dua pack rokok, tiga bal roti gabing, satu dus mie instan, dua android merk Vivo, dua buah tabung gas 3 kg, uang sebanyak Rp 4 juta. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta,” jelas AKBP Efran.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, selain itu, Tim Landak Reskrim Polres Mura, menangkap’ tersangka OF (39th)bersama istri pertama dan istri kedua serta anaknya.

Kronologi kejadian, untuk tersangka, LS (39) istri pertama, berperan sebagai pengalih perhatian korban, dan AS (25) istri kedua menerima hasil kejahatan serta, DA (19) anak istri pertama, juga sebagai esekutor bersama dengan OF.

Sementara itu, Kasar Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan bahwa, modus para pelaku sekeluarga curat diketahui setelah dilakukan introgasi, bahwa istri pertama, LS membawa anak mengajak berbincang dengan korban. Kemudian, suaminya, OF serta anaknya, DA, sebagai esekutor melakukan pencurian, sedangkan, AS istri kedua, mengetahui kejahatan dan turut menikmati hasil pencurian, namun tetap akan dilakukan pendalaman lebih lanjut

“LS berperan sebagai pengalihan aksi sekaligus mengambar lokasi yang akan dijadikan target pencurian,” ujar AKP Dedi.

AKP Dedi menjelaskan, untuk lokasi yang mereka lakukan aksi pencurian yakni lintas kecamatan, diantaranya, STL Ulu Terawas, Tugumulyo dan Megang Sakti.

“Maka dari itu, menghimbau kepada masyarakat, yang merasa menjadi korban curat, kiranya untuk melapor ke Polres Mura, untuk dilakukan penyelidikan,” tandasnya.

Sementara, dari pengakuan LS istri pertama OF, mengakui bahwa dirinya ikut terlibat dalam perkara curat dan ikut menikmati hasilnya. Dirinya juga mengatakan, bahwa hampir kurang lebih delapan tahun membina keluarga bersama OF.

“Ya pak, aku tahu dan terlibat, nafkah diberikan suami aku, dari mencuri dan hampir delapan tahun menikah dengan dio, tapi tinggal serumah dengan AS baru satu tahun ini,” katanya. (Putri/Wardani)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *