Masuk Obyek Wisata Pangandaran Pada Libur Nataru 2022, Siapkan Hal Ini

Pangandaran, globalaktual.com – Sejumlah lokasi wisata di Pangandaran pada libur Natal dan tahun baru dipastikan bakal dipenuhi pengunjung.

Namun para wisatawan harus tetap mematuhi protokol kesehatan jangan sampai liburan malah menjadi mala petaka dan membawa virus ke rumah masing-masing.

Bagi yang akan berkurang siapkan saja, kartu vaksin, masker dan juga yang paling penting menjaga kesehatan.

Karena, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyiapkan aturan khusus saat ingin merayakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di Pangandaran.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 443/3761-BPBD/2021 yang berlaku pada liburan Natal dan tahun baru (Nataru) 2021.

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Wawan Irawan mewakili Kepala Dinas Tonton Guntari mengatakan, semua wisatawan yang datang ke Pangandaran harus sudah divaksin.

Minimal kata Wawan, wisatan sudah mendapatkan vaksin dosis pertama. Ini penting agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di Nataru 2022.

“Yang berwisata ke Pangandaran harus sudah di vaksin, namun bagi mereka yang belum di vaksin kita vaksin gratis di cek poin,” katanya, Jumat (24/12/2021).

Seluruh pintu masuk obyek wisata Pangandaran ada cek poin dan peduli lindungi.

Tapi yang masih belum di vaksin bisa ikut vaksinasi gratis di lokasi wisata yang sudah disiapkan oleh pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Tim juga akan melakukan pengecekan secara random kepada para wisatawan di lokasi wisata Pangandaran.

“Tujuannya agar libur Nataru tidak menjadi pusat penyebaran Covid-19 yang kondisinya sudah melandai,”ujarnya.

Wawancara menambahkan, jumlah pengunjung 75% dari luas wilayah destinasi wisata yakni Pantai Pangandaran ± 85.000 orang per hari, Pantai Batuhiu ± 4.500 orang per hari, Pantai Karapyak ± 15.000 orang per hart, Pantai Batukaras ± 18.000 orang per hari, Green Canyon ± 2.500 orang per hari dan Pantai Madasari ± 9.000 orang per hari.

Bukan hanya itu, dikatakannya, seluruh hotel dan penginapan juga ada peduli lindungi. Jadi wisatawan yang mengalami gejala Covid-19 akan terpantau.

Memperbanyak dan memaksimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di Kantor Pemerintahan, BUMN, BUMD, Destinasi Wisata, Tempat Publik, Pasar Rakyat, Toko Modern, Tempat Hiburan, Hotel, Cafe dan Rumah Makan.

“Untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berlebihan, Kepolisian, Sat Pol PP dan dishub, akan melakukan penutupan dan penyekatan,”ujarnya.

Menutup alun-alun serta tempat umum pada tanggal 31 Desember2021 sampai dengan 1 Januari 2022 yaitu Alun-Alun Parigi, Taman Sunset Pangandaran, Taman Sunrise Pangandaran , Alun-Alun Merdeka, Alun-Alun Paamprokan, Plaza Air Mancur, Panggung Terbuka, Lapang Grand Pangandaran dan Taman Pesona.

Lokasi yang akan dilakukan penyekatan diantaranya di Pantai Barat Pangandaran. Di jam jam tertentu akan dilakukan penyekatan.

Cek poin atau pos pemeriksaan disiapkan pemerintah Pangandaran di empat lokasi yang dianggap akan diserbu wisatawan.

“Empat pos pemeriksaan itu ditempatkan diantara di lokasi wisata Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batu Karas dan di Pantai Madasari,”tegasnya.

Pos pemeriksaan tersebut sengaja dibentuk untuk memantau wisatawan yang masuk Pangandaran benar-benar mematuhi protokol kesehatan. (Haris)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *