Forum Pemekaran Desa Langkaplancar Audensi Dengan Ketua dan Anggota DPRD Pangandaran

PANGANDARAN, globalaktual.com – Puluhan warga Desa Karangkamiri Kecamatan Langkaplancar, yang mengatasnamakan Forum Pemekaran Desa datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, dengan tujuan audensi untuk mengajukan Pemekaran Desa Wilayah Kecamatan Langkaplancar, Jumat, (01/07/2022).

Kedatangan FPD tersebut, diterima oleh Ketua dan Anggota DPRD Pangandaran, Kepala DINSOS PMD Kabupaten Pangandaran, Asda 1 Setda Pangandaran, Camat Langkaplancar, Kepala Desa Karangkamiri di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.

Audensi di buka langsung oleh Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin H.M.M, di dampingi Ketua Komisi I beserta anggotanya.

Anton selaku perwakilan dari Koordinator Lapangan FPD mengatakan, maksud dan tujuan kami datang ke sini dengan tujuan Audensi untuk mengajukan Pemekaran Desa di wilayah Desa Karangkamiri.

Menurut Anton, audensi ini adalah memastikan sebuah proses Pemekaran Desa yang selama ini mejadi gagasan dan suatu aspirasi masyarakat, berdasarkan Undang-Undang yang ada tentang Pemekaran.

Lanjut Anton, menurut diskusi yang dilakukan dengan DPRD Pangandaran, itu tinggal persoalan administrasi dan batas batas Desa yang hari ini harus segera di selesaikan, karena itu jadi program Pemerintah Desa yang ada di kabupaten Pangandaran.

“Selanjutnya bagaimana Administrasi wilayah Desa itu sendiri dari polemik 6.000 jiwa dan 1.200 KK, maka Administrasi itu juga harus jadi tanggung jawab Pemerintah Desa,”ungkap Anton.

Pada kesempatan itu Asep Noordin Ketua DPRD Pangandaran, mengatakan bahwa hari ini kita kedatangan warga Desa Karangkamiri. Tujuan mereka selain bersilaturahmi juga melakukan diskusi serta menyampaikan aspirasinya tentang Pemekaran Desa Karangkamiri.

Seperti tadi lanjut Asep Noordin, di sampaikan  masyarakat Langkaplancar yang mengatasnamakan Forum Pemekaran Desa,  harapannya ada Pemekaran Desa di wilayah Kecamatan langkaplancar.

“Tentu kami dari DPRD Pangandaran menangkap itu dan sesungguhnya harapan itu sudah kami jawab serta sudah tertuang pada Poko Poko pikiran (POKIR) DPRD Pangandaran,” jelasnya.

Menurut Asep Noordin, mulai Bulan Pebruari tahun 2022, kami tetapkan Poko poko Pikiran (POKIR) DPRD lalu di sampaikan ke Pemerintah Daerah melalui Musrenbang Kabupaten Pangandaran tahun 2023 yang dilaksanakan pada bulan Maret 2022.

“Salah satu saran, juga masukan di dalam POKIR DPRD Pangandaran tidak hanya 7 prioritas, tetapi kami DPRD menambahkan 1 prioritas program adalah Pemekaran wilayah, tentu disana ada wilayah Kecamatan dan wilayah Desa,” papar Asep Noordin.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa kecamatan Langkaplancar itu sebuah kecamatan yang terluas, dan juga wilayah Desa yang Penduduknya terbanyak,” jelasnya.

“Maka seiring dengan aspirasi yang tadi disampaikan oleh masyarakat tentu harus dibuat kajian kajian terkait dengan bagaimana Pelayanan Publik, bagaimana Pasilitas, bagaimana Penguatan Ekonomi dengan Kemandirian Desanya, tentu ini harus pemikiran kita semua,” sambungnya.

“Ada beberapa ketentuan, baik Pemekaran Kecamatan maupun Pemekaran Desa, tentu saya berharap secara administrasi harus dilengkapi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, sehingga hasil daripada kegiatan silaturahmi ini dapat ditindaklanjuti.” pungkasnya. (Haris – ADV)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *