Seluruh Fraksi Setujui Rancangan Perubahan KUA PPAS TA. 2022 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

PANGANDARAN, globalaktual.com –  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran tahun 2023.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran tepatnya pada Jum’at, 15 Juli 2022.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, H.M.M yang bertindak sebagai pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Muhammad Taufik, S.IP., M.Si., Wakil Ketua II DPRD Jalaludin, S.Ag., para Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Ketua Pengadilan Agama Drs. Asep Mujtahid, M.H, Kepala Kemenag Dr. H Supriana,M.Pd, Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat S.H., S.IK, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. Drs. H. Kusdiana, M.M., Kepala instansi vertikal, dan Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Rapat kali ini beragendakan persetujuan Fraksi Fraksi di DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap Rancangan Perubahan KUA PPAS TA. 2022 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya, di ruang rapat paripirna DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (05/08/2022).

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima dan menyetujui rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 untuk mendapatkan pembahasan pada tahapan selanjutnya.

Demikian dikatakan Tasimin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten pangandaran atas Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.

Menurutnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah atas upaya kolaborasi dan sinergitas dengan pemerintah pusat melalui dana transfer, upaya penerimaan pembiayaan, serta upaya menggerakkan pariwisata untuk perbaikan perekonomian masyarakat.

“Kami mendukung pemerintah daerah mengenai rencana bahwa pangandaran akan menjadi tuan rumah Pan Asia Hash dengan peserta sekitar 3.000 wisatawan mancanegara yang berasal dari 24 negara. Tentu saja hal ini dapat menjadi peluang besar bagi bangkitnya pariwisata pangandaran jika dimanfaatkan dan dikelola dengan baik dan optimal, ” ucapnya.

Fraksi Golongan Karya menyetujui atas penjelasan bupati pangandaran mengenai rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 sepakat untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Diisampaikan Wiwi Widaningsih dari Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten pangandaran atas Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.

Dikatakannya bahwa, berdasarkan apa yang disampaikan bupati pangandaran mengenai rancangan perubahan KUA dan perubahan PPASkabupaten pangandaran tahun anggaran 2022, maka dalam pandangan umum kali ini kami fraksi golongan karya DPRD kabupaten pangandaran menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Demikian pandangan umum fraksi golongan karya DPRD kabupaten pangandaran terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022.

Fraksi Partai Amanat Nasional menerima dan menyetujui rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 untuk mendapatkan pembahasan pada tahapan selanjutnya.

Demikian dikatakan Alip Suhendi dari Fraksi Partai Amanat Nasional  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten pangandaran atas Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.

Disampaikannya bahwa, Kami Fraksi Partai Amanat Nasional sangat memahami bahwa penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dilaksanakan itu berlandaskan pada peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 pasal 155 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Dalam hal ini kepala daerah bertugas memformulasikan halhal yang strategis yang dirumuskan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), sebagai manifestasi musrenbang dari tingkat desa hingga tingkat nasional, ” katanya.

fraksi kerja keadilan indonesia raya menyetujui atas penjelasan bupati pangandaran mengenai rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 sepakat untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Demikian dikatakan Diah Retu Badraeni dari Fraksi Kerja Keadilan Indonesia Raya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten pangandaran atas Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.

Berdasarkan analisa, fraksi kerja mengapresiasi kepada pemerintah daerah terutama dalam sektor PAD karena tidak ada perubahan yang artinya pemerintah daerah optimis bahwa target pad tercapai dan fraksi kerja akan senantiasa mendukung upaya-upaya pemerintah daerah dalam melakukan langkah-langkah untuk tercapainya PAD tersebut.

Selanjutnya fraksi kerja berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan belanja daerah khususnya dalam bidang belanja modal atau fisik dan belanja lainnya dengan sisa waktu yang tinggal beberapa bulan ini dan kami mendorong pemerintah daerah untuk segera merealisasikan tunjangan perangkat desa khususnya tunjangan penghasilan aparatur pemerintahan desa (TPAPD).

Maka dari itu, untuk kelancaran pembangunan di kabupaten pangandaran, fraksi kerja keadilan indonesia raya menyetujui atas penjelasan bupati pangandaran mengenai rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 sepakat untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, ” kata Diah Retu. (A. Haris – ADV)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *