PEKERJAAN PEMBANGUNAN DIDESA CIKALONG KECAMATAN SIDAMULIH TANPA PAPAN PROYEK ADA APA

Pangandaran, globalaktual.com – Proyek pekerjaan didesa Cikalong kecamatan Sidamulih kabupaten Pangandaran tidak terlihat papan nama atau papan proyek.

Proyek atau pekerjaan yang tidak terpasang nama pekerjaan yang menggunakan anggaran negara sudah melanggar undang- undang nomor 14 tahun 2008 tentangKeterbukaan Impormasi Publik ( KIP) dan tidak tranfaran menggunakan anggaran negara.

Proyek yang tidak ada papan nama itu trik untuk membohongi masyarakan agar tidak termonitoring besar anggaran dan anggaran dari mana.

Seharusnya perangkat desa memberi tahukan apa bila proyek tersebut dikerjakan ke pihak ke tiga.dan apabila dikerjakan oleh pihak desa seharus nya terpasang papan proyek yang sudah ditentukan pemerintah pusak.

Bahwasanya apapun proyek yang menyangkut anggaran negara harus terpasang papan nama sebelum pelaksanaan demi ketranfaran dan impormasi publik.

Salah satu warga menerangakan saya pun tidak tahu  pekerjaan didesa .soalnya tidak ada papan impormasi proyek. Jenis apa pekerjaan nya dan anggaran dari mana jadi bingung.

“Menurut saya, harus papan nama terpasang agar semua tahu. Dulupun begitu, ada pambangunan sama tidak ada papan impormasi,” Ungkapnya.   (Yaya)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *