Pandangan Umum Fraksi PKB Atas Penyampaian Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2022

PANGANDARAN, globalaktual.com – Fraksi Kebangkitan Bangsa, dalam pidato pandangan umumnya yang dibacakan Haer S.Pdi, bertempat di gedung paripurna DPRD pangandaran, Senin (19/06/2023) menyampaikan, bahwa setelah kami menyimak dan mempelajari penyampaian Bupati tentang  Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022, ijinkan kami sampaikan beberapa hal.

“Dalam Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah yang terkandung makna sebagai refleksi dari nilai – nilai akuntabilitas dan wahana untuk menganalisis kondisi, seputar permasalahan dan kinerja Pemerintahan Daerah ditahun sebelumnya,” kata Haer S.Pdi.

Dilanjutkannya, hal ini akan semakin mendorong, tumbuhnya objektifitas dalam memotret kinerja pemerintah kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan yang saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pasal 3 (tiga) Ayat 1 (satu) dijelaskan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. maka dari itu pencapaian sasaran prioritas pembangunan yang meyerap APBD tidak melulu jadi isu politik lebih, dari itu utamakan tepat manfaat jelas feed back fositip yang real, merata, berkeadilan dirasakan secara massif,” ucap Haer.

Disampaikannya, penggalian PAD wajib dilakukan secara kreatif dengan program yang inovatif dan berkesinambungan yang pastinya demi kemaslahatan ummat.

“Masyarakat yang pada hari ini lebih cerdas dan berkualitas dengan konsep berkeadilan, maka pemerintah daerah harus mampu membangun sinergitas kerja profesional dan terintegrasi yang berorientasi pada kualitas output yang positip, konstruktif dan pro,”ungkap Haer.

Menurutnya, setelah kami mencermati dan menyimak penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Maka “Dengan ucapan Bismillahirrohmanirrohim”  kami Fraksi Partai  Bangsa setuju Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, namun dengan beberapa catatan sebagai berikut:

1. Meminta kejelasan penjabaran terkait DAK fisik pada Dinas Kesehatan sebesar Rp.1.491.000.000,- (Satu Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Rupiah);

2. Meminta kejelasan penjabaran terkait Tambahan Penghasilan Profesi guru PNSD yang dibiayai dengan DAK non fisik pada Dinas Pendidikan sebesar Rp.17.994.236.700,- (Tujuh Belas Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Duaratus Tiga Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Rupiah);

3. Penjelasan terkait temuan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2022 yang dibatasi peruntukannya yang bersumber dari DAK, Banprov, DID, DBHCHT sebesar Rp.165.888.558.307,- (Seratus Enam Puluh Lima Miliar Delapan Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Lima Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Tujuh rupiah);

4. Terakhir meminta kejelasan terkait sisa dana Banprov Jawa Barat tahun 2015 sampai dengan 2022 yang sampai ihtisar LHP BPK RI Tahun Anggaran 2022 terbit belum juga dikembalikan sebesar Rp.17.286.612.680,- (Tujuh Belas Miliar Dua Ratus Delapan Puluh Enam Juta Enam Ratus Dua Belas Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Rupiah) sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor:900/KEP.13-BPKAD/2023 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor:900/KEP.876-BPKAD/2022 tentang Penetapan Sisa Bantuan Keuangan Provinsi kepada Daerah Kabupaten/Kota.

“Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, kami sampaikan terima kasih atas segala perhatian, semoga semua hal yang kita lakukan senantiasa bermanfaat serta ada dalam limpahan rahmat dan maghpiroh Allah. SWT. Aamiin,” pungkas Haer. (ADV-HARIS)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *