LSM WIB Mengucapkan Selamat Atas Bebasnya Y Driver Ojek Online Korban Konten Kreator Lawan Arah LH
JAKARTA, globalaktual.com – Driver Ojek Online yang diduga menjadi salah satu korban oleh Konten Creator LH mendatangi kantor Sekretariat Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak (DPP LSM WIB) di malam pembebasan, Rabu (11/10/2023).
Kedatangan driver ojek online ke kantor Sekretariat DPP LSM WIB merupakan bentuk terimakasih atas pembebasan pada Y driver ojek online. Selain itu dia juga mengapresiasi atas kinerja LSM WIB dan rekan-rekan ojol yang telah membantu proses pembebasan tersebut.
Ketua Umum DPP LSM WIB Siti Fatimah S.H, mengatakan bahwa kriminalisasi atas saudara Y yang telah di tahan selama 1 bulan lebih adalah bentuk ketimpangan hukum bagi rakyat kecil, seharusnya pembuat konten creator LH yang menimbulkan kericuhan harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di lapangan.
LSM WIB juga mengatakan bahwa Konten Creator LH yang terjadi merupakan bagian kejahatan terstruktur, dimana kegiatan konten creator LH di Jakarta banyak menimbulkan kontra dan hampir di setiap postingan memancing emosi warga setempat dan ojol.
“Konten creator LH kerap menantang para korbannya dengan arogansi dan anarkis. Untuk itu kami berharap konten creator LH untuk segera diadili dan dihukum sesuai perbuatannya.”Pinta ketum.
Terpisah, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak (DPP LSM WIB) Siti Fatimah SH, atau yang biasa disapa Siti melalui keterangan tertulisnya mengapresiasi kinerja pengurus LSM WIB dan ojol,serta Advokad Doni S.H, yang sudah turun langsung untuk pembebasan tersebut.
Ketum LSM WIB menilai persoalan korban driver ojek online atau yang akrab disapa ojol menjadi catatan penting bahwa hukum harus ditegakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Kami Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Begerak (DPP LSM WIB) menilai bahwa Polres Jakarta Selatan terkesan lamban dalam menanggapi laporan yang sudah di layangkan ke Polres Jakarta Selatan,”Ujarnya.
Ketum LSM WIB berharap, semoga tidak ada lagi korban korban yang muncul atas tindakan provokator konten kreator di kemudian hari agar tercipta kondusif di setiap lingkungan masyarakat luas.
M.F .MiRZA
(Sumber LSM WIB)