Demo Desak Pemkab Pangandaran Batalkan Pinjaman ke Bank, Ricuh
Selain itu, aksi juga menuntut agar pemda tidak membebankan hutang tersebut kepada masyarakat.
Suasana panas terjadi saat warga memulai aksi demo. Saling dorong antara peserta aksi dengan aparat kepolisian juga sempat terjadi.
Bahkan pagar kantor DPRD Pangandaran berhasil dijebol oleh massa aksi, akibatnya pihak kepolisian menembakkan gas air mata.
Peserta aksi langsung berupaya menghindar dari tembakan gas air mata, namun mereka kembali dan melanjutkan aksinya di depan Gedung DPRD Pangandaran.
Massa aksi sempat diterima anggota DPRD Pangandaran di dalam gedung paripurna.
Massa kecewa karena tidak semua anggota DPRD Pangandaran hadir, massa sempat cekcok dengan Ketua DPRD.
Massa pun sempat meneriaki anggota dewan dengan sebutan ‘pengemis suara’.
Perwakilan Masyarakat Peduli Pangandaran aksi, Hendris meminta anggota DPRD Pangandaran untuk menemui massa.
“Saya hanya meminta agar satu perwakilan dari anggota DPRD keluar dan menemui kami untuk menyampaikan aspirasi,” kata Hendris dalam orasinya.
Sementara itu, para anggota DPRD Pangandaran ketika aksi berlangsung sedang melakukan rapat paripurna. Aksi demo terus mendesak agar aparat kepolisian membuka kembali pagar yang sempat dijebol.
“Kami tidak akan pulang sebelum para perwakilan DPRD keluar atau audiensi menerima aspirasi kami,” kata Hendris.
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan aksi demonstrasi yang terjadi merupakan hak warga negara.
“Setiap warga negara berhak untuk menyampaikan aspirasi, saya juga mendengar, tidak bisa beradu argumen dalam pola seperti ini, nanti akan kita undang perwakilan masyarakat, tokoh presidium dan beberapa pihak pada minggu depan untuk menjelaskan semua ini,” kata Jeje.
Jeje mengatakan terkait pinjaman Rp 350 miliar baru pengajuan dan belum ditetapkan, bisa saja diterima ataupun tidak.
“Kalaupun tidak disetujui nanti akan dihitung, mungkin Rp 200 Miliar ataupun Rp 150 Miliar juga cukup. Kan bisa juga tidak disetujui,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin mengatakan portofolio pinjaman ini baru usulan. Soal berapa nilai yang disetujui oleh bank, belum keluar nilainya.
“Saya kira persoalan yang di Pangandaran ini tidak hanya di sini. Sehingga tadi ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang harus turut untuk melakukan langkah-langkah bagaimana pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” katanya.
Dia mengatakan, jika pinjaman tidak diberikan maka ada langkah-langkah selanjutnya.
“Opsinya melakukan RAPBD ini begitu ditetapkan APBD belum mendapatkan nomor register. Dalam ketentuan RAPB ini terkait dengan APBD itu harus mendapatkan evaluasi dari pemerintah pusat melalui gubernur,” ucapnya.
Kalau tidak diberikan nomor register, kata Asep, maka APBD ini tidak bisa diundangkan, jadi keputusan DPRD ini belum final.
“Tetapi menurut ketentuan begitu. Maka nanti akan ada evaluasi-evaluasi yang harus dilakukan. DPRD tidak bisa menyampaikan detailnya, karena bukan pelaksana,” kata Asep. (A. Haris)