Ketua DPRD Asep Noordin Terima Aspirasi Aksi Penolakan Pinjaman Pemda Pangandaran Sebesar Rp 350 Miliyar
Pangandaran, globalaktual.com – Masyarakat Peduli Pangandaran yang tergabung dengan Presidium kembali adakan Audensi dengan DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (11/12/2023). Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Pangandaran.
Hadir dalam Audensi tersebut, Katua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, beserta beberapa anggotanya, Yayat Kiswayat Sekwan Pangandaran, Ikin Sodikin, Entol, Afudin, Habib Tokoh agama didampingi beberapa anggota Audensi perwakilan dari MPP dan Presidium.
Dalam Audensi perwakilan dari MPP dan Presidium menyampaikan penolakan pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran kepada pihak ke tiga sebesar Rp 350 Miliyar, dan menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya;
- Meminta DPRD Kabupaten Pangandaran untuk membuat Surat kepada Pj Gubernur Jawa Barat untuk menolak permohonan Pinjaman Utang dari Pemerintah Pangandaran.
- Meminta kepada Pj Gubernur Jawa Barat, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala BAPPENAS untuk tidak memeberikan Rekomendasi Pinjaman kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 350.Miliyar, karena di sinyalir akan membebani APBD Kabupaten Pangandaran dalam waktu yang cukup panjang serta membuat kegaduhan Masyarakat, dan resah terhadap Pemerintah ke depan.
- Meminta TAPD berpikir jernih dan segera membuat formulasi terbaik dalam menjalankan roda Pemerintahan.
- Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk segera menyelesaikan tunggakan yang ada terhadap pihak ke tiga, Dana bagi hasil terhadap Desa serta Dana bagi hasil PBB.
Dalam Audensi tersebut Asep Noordin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran menampung tuntutan tersebut dan akan menindaklanjutinya.
Setelah di Terima dan di sepakati tuntutan tersebut Asep Noordin menyampaikan kepada para aksi bahwa sebagai Dewan menanggapi dan menerima aspirasi dari masyarakat.
“Kami sebagai Dewan, menanggapi dan menerima aspirasi masyarakat,”katanya.
Setelah disampaikan oleh Asep Noordin, bahwa tuntutannya di terima dan disepakati bersama, akhirnya para aksi membubarkan diri. (A. Haris – ADV)