Ketua DPRD Pangandaran, Pasir Putih Harus Ada Perubahan Status Dengan Tujuan Wisata Yang Lestari

Pangandaran, globalaktual.com – Pasir Putih Pangandaran merupakan destinasi wisata yang menawarkan keindahan alami yang memukau ini salah satu lokasi yang sering di kunjungi para wisatawan di saat berlibur ke Pantai Pangandaran.

Pasir putih ini terletak di kawasan Cagar Alam Pangandaran, Namun, status pantai yang berada dalam cagar alam menimbulkan sejumlah tantangan dalam pengelolaannya sebagai destinasi wisata di bawah pengelolaan Cagar Alam (CA)

Menurut Asep Noordin, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, status ini berarti bahwa pantai tersebut seharusnya tidak digunakan sebagai tempat wisata.

“Dalam upaya melindungi dan melestarikan kawasan ini, bersama tokoh masyarakat setempat telah mengajukan permohonan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengubah status pantai tersebut,” harapnya, Sabtu (01/06/2024).

Karena penggunaan kawasan Cagar Alam hanya diperuntukkan untuk kegiatan edukasi, penelitian, dan konservasi.

Namun, melihat kenyataan bahwa Pantai Pasir Putih sudah lama dijadikan tempat wisata oleh masyarakat, Asep mengusulkan agar statusnya diubah menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik untuk pantai tersebut.

Dengan perubahan status menjadi TWA, diharapkan ada peningkatan dalam konsep pengelolaan kawasan tersebut.

“Jadi siapa pun pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) nantinya harus memiliki konsep yang jelas dan terstruktur untuk menjaga keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan wisata,” kata Asep.

Dan Hal yang paling penting juga, Pantai Pasir Putih dapat tetap menjadi daya tarik wisata tanpa mengorbankan keanekaragaman hayati dan ekosistem yang ada.

“Kami berharap bahwa dengan adanya perubahan status dan pengelolaan yang lebih baik,

Pangandaran dapat menjadi salah satu prioritas kunjungan wisatawan dari berbagai daerah,” jelas Asep.

Dengan keindahan alami yang ditawarkan pantai ini, dikombinasikan dengan pengelolaan yang berkelanjutan, dapat menjadikannya destinasi wisata yang tidak hanya menarik tetapi juga edukatif.

“Memang pantai pasir putih tersebut memiliki pesona yang luar biasa, namun pengelolaannya memerlukan perhatian khusus mengingat lokasinya di kawasan cagar alam,”ungkapnya.

Usulan perubahan status menjadi TWA diharapkan dapat memberikan solusi yang seimbang antara pelestarian lingkungan dan pengembangan wisata.

“Tentunya harus dengan konsep pengelolaan yang matang, Pantai Pasir Putih dapat terus menjadi kebanggaan. (A. Haris – ADV)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *