PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Luhut: Jaga Momentum
Jakarta, globalaktual.com – Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (16/8/2021), pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden republik Indonesia maka PPKI 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” katanya.
Dikatakannya, PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-16 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.
Dirinya meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun diperpanjangnya penerapan PPKM Jawa-Bali ini dimaksudkan untuk menjaga momentum penurunan angka penularan.
“Momentum ini harus terus dijaga, Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment,” ujarnya. (Git)