Sempat Ditutup Karena Menunggak Pajak, Hotel Hotel Surya Pesona Pangandaran Dibuka Kembali

PANGANDARAN, globalaktual.com –  Hotel Surya Pesona Pangandaran yang kena segel atau ditutup sementara karena tidak membayarkan pajak hotel dan restoran selama 6 tahun kini dibuka kembali.

Kepala Bagian Pajak Daerah dan Lainnya (PJDL) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran, Asep Rusli mewakili Kaban Bapenda mengatakan, Hotel Surya Pesona dibuka kembali karena sudah ada di itikad baik.

“Surya Pesona sudah mengajukan itikad baik untuk membayar pajak yang belum dibayar, pembayarannya akan dihutangkan untuk pajak restoran ataupun pajak hotelnya,” kata Asep saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, kantor Bapenda Pangandaran, Jumat (08/07/2022).

Menurut Asep, saat ini hotel Surya Pesona sudah membayar sebagian utang pajaknya sebesar 25%, sisanya 75% berdasarkan regulasi peraturan bupati Pangandaran tentang hotel dan restoran, bakalan dicicil 4 kali selama 12 bulan.

“Terhitung dari bulan Mei 2022 – Mei 2023 harus terbayar 100%, jika selama 12 bulan ini belum lunas maka akan ada kemungkinan ditutup kembali,” ucapnya.

Seperti diketahui, Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor: 38 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran No 45 Tahun 2016 Tentang Pajak Hotel, Bab VI pasal 19, pada ayat (6) “Wajib pajak yang tidak memenuhi pembayaran pajak terutang selama 3 (tiga) bulan berturut turut dilakukan pemasangan stiker atau spanduk peringatan dan apabila selama 6 (enam) bulan berturut turut maka dilakukan penutupan sementara, penyegelan dan/atau pembekuan izin”, maka untuk sementara Pemkab Pangandaran menutup hotel Surya Pesona, ” kata Asep.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran terus menggenjot Panghasilan Asli Dareah (PAD) yang selama ini belum optimal tergali…ya, salah satunya pendapatan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran.

Usaha untuk mengoptimalkan pajak tersebut diantaranya dengan memasang stiker dan pengawasan hingga penutupan sementara usaha hotel-restoran/sebagai wajib pajak (wp) namun Abai membayar pajak.

“Hotel Surya Pesona ini sudah 6 bulan lebih berturut-turut tidak membayar pajak, sehingga pemda kehilangan ratusan juta rupiah pendapatan pajak dari hotel tersebut, “ terang Asep.

Menurut Asep, dari jumlah wajib pajak di Pangandaran, kami berharap kesadaran para pengusaha hotel dan restoran untuk selalu taat membayar pajak, ya karena uang pajak itu kan titipan dari konsumen yang wajib dibayarkan kepada pemerintah.

Lanjutnya, uang pajak ini kan untuk kepentingan pembangunan daerah dan kepentinga masyarakat banyak, karena bagaimana mungkin satu daerah bisa membangun jika masyarakat wajib pajaknya tidak patuh dalam pembayaran pajak.

“Mudah-mudahan para wajib pajak paham bahwa pendapatan daerah itu salahsatunya dari pajak hotel dan restoran.l, uang pajak ini untuk kepentingan kita semua, untuk keberlanjutan pembangunan Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya. (Haris)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *