Berhembus Isu Dugaan Pungli di Lapas Klas IIA Lubuklinggau
Lubuklinggau, globalaktual.com – Terhimpun oleh awak media beberapa dokumentasi dugaan Pungli di Lapas Klas IIA Lubuklinggau, yang dilakukan oleh Oknum Pegawai di Bidang Layanan Pembinaan Narapidana Dan Pelayanan Tahanan dalam Pengurusan Asimilasi, PB, CB, Remisi dan Pengurusan Pindah ke Lapas lain.
Pada beberapa dokumentasi yang terhimpun berupa screenshot struk bukti transfer dana antar bank dan antar rekening dengan besaran nominal dana bervariasi mulai dari 1jt hingga 6jt rupiah dan tertera pada screenshot struk bukti transfer dana tersebut sebagai penerima Oknum Pegawai Lapas Klas IIA Lubuklinggau dengan inesial JNN.
Tentunya Berhembusnya isu dugaan Pungli di Lapas Klas IIA Lubuklinggau mencederai komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas yang di amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia yang telah di lakukan penandatanganan bersama di aula Lapas Klas IIA Lubuklinggau dan disaksikan secara virtual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rabu (18/01/2023)
Ketika ditemui awak media Meta Putra selaku Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Klas IIA Lubuklinggau di ruang kerjanya (13/04/2023,11.30) menjelaskan:
Terkait telah beredarnya isu dugaan Pungli di Lapas Klas IIA Lubuklinggau saat ini telah ditangani oleh Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, ”selanjutnya kita tunggu hasil pemeriksaan mau di jatuhkan sanksi apa terhadap pegawai diduga melakukan pungli tersebut,”tutupnya. (Wardani)