Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap Bareskrim Polri, Ada Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel

Bandar Lampung, globalaktual com – 39 tersangka jaringan gembong narkoba Fredy Pratama ditangkap Bareskrim Polri. Ada eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dalam daftar tersangka.

“Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, Selasa (12/09/2023).

Erlin mengatakan AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan yang juga menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma. Andre disebut sebagai kurir.

“Dari hasil pemeriksaan, dia berperan sebagai kurir spesial,” jelasnya.

Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami yang kini telah dimutasi ke Yanam Polda Lampung.

“Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi,” katanya.

Dalam jaringan ini, total Polda Lampung menangkap 26 tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 329 kilogram sabu. Para tersangka ini termasuk dalam 39 orang yang diungkap Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar tindak pidana narkoba sindikat Fredy Pratama. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia. Ada 39 tersangka dalam pengungkapan kasus ini.

Wahyu mengatakan Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO. Fredy Pratama sendiri memiliki sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya.

“Sekarang (Fredy Pratama) masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit,” ungkap Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/09/2023). (Browibowo*)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *