• Sab. Jul 27th, 2024

globalaktual.com

Situs Berita Teraktual

Polresta Pekalongan Buru Ponakan Anggota DPRD Hamili Gadis di Bawah Umur

PEKALONGAN, globalaktual.com – Kasatreskrim Pekalongan Kota, AKP Sumaryono, memastikan bahwa kasus rudapaksa yang melibatkan keponakan seorang Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan masih terus berlanjut dan tidak akan dihentikan.

AKP Sumaryono menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap pelaku, meskipun hingga saat ini pelaku masih berhasil kabur.

“Kami telah menangani perkara ini dengan serius. Sudah terbit Laporan Polisi (LP), proses sidik, visum, dan pemeriksaan terhadap korban telah dilakukan dengan lengkap,’ ujar AKP Sumaryono, Senin (16/10/2023).

Namun, hingga saat ini kata Dia, pelaku masih berusaha menghindar dengan kabur ke luar kota.

“Pelaku masih kabur kesana-kesini. Kami terus berupaya untuk melakukan penangkapan, dan jika sudah tertangkap, pasti akan kami proses. Tidak ada istilah dihentikan, tetap kami proses,” tegasnya.

Menurut AKP Sumaryono, penangkapan pelaku menjadi prioritas utama, dan pihak kepolisian akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat proses penangkapan.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait pelarian pelaku. Oleh karena itu, kami bekerja keras dan terus melakukan koordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk memperkuat pengawasan di sejumlah wilayah yang kemungkinan besar akan dilalui oleh pelaku,” tandasnya.

Dalam konteks hukum, AKP Sumaryono menegaskan, bahwa jika pelaku berhasil ditangkap, pihaknya akan memastikan pelaku dijerat dengan pasal yang seberat-beratnya.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan semacam ini. Jika pelaku berhasil ditangkap, tentu akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” bebernya.

Sementara itu, Pengacara sekaligus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa yang menjadi kuasa hukum dari korban rudapaksa, sebut saja Bunga warga Kecamatan Tirto, Pekalongan memastikan, bahwa kasus tersebut kembali ditangani oleh polisi.

“Setelah kami tanyakan pihak Satreskrim Polres Pekalongan Kota memastikan akan mengamblil tindakan,” ungkap pengacara korban, Zaenudin.

Ia menyebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan Kota juga sudah mengantongi sejumlah bukti sehingga tim Resmob langsung bergerak mengejar pelaku rudapaksa.

Pihaknya juga sudah menerima tambahan korban lain namun masih akan dilakukan klarifikasi kebenarannya, sebab pelaku diduga melakukan hal yang sama di tempat lain.

“Kami masih mengumpulkan informasi tersebut. Lengkapnya nanti akan kami disampaikan agar lebih jelas,” katanya,    (Tim)

By admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *