Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran Minta Warga Cerdas Pahami Pernyataan Menteri Agama

Pangandaran, globalaktual.com – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Dr. H. SUPRIANA, M.Pd minta masyarakat cerdas pahami pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gusmen) terkait pedoman pengeras suara di masjid dan mushalla.

“Mengimbau warga masyarakat Pangandaran agar cerdas dalam memahami dan menyikapi penyataan yang dilontarkan Menteri Agama Gus Yaqut yang dianggap kontroversial,” kata Dr. H. SUPRIANA, M.Pd, Rabu (2/3/2022).

Pernyataan Menteri Agama RI Gus Yaqut, dalam menjelaskan Surat Edaran Menteri Agama RI, Nomor 05, Tahun 2022, tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla telah jadi polemik karena dianggap kontroversial.

“Kami sangat prihatin dengan adanya polemik di masyarakat atas surat edaran dan pernyataan Menteri Agama tersebut. Sebagai institusi pendidikan Islam kami merasa perlu memberikan pencerahan dan penegasan sebagai bentuk rasa tanggung jawab sosial.” ucapnya.

Dijelaskan, bahwa tujuan aturan pengeras suara tersebut adalah dalam rangka menciptakan harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk.

“Setelah kami membaca dan menelaah lebih lanjut, Kami berkesimpulan, secara tegas menyatakan bahwa surat edaran tersebut adalah bertujuan menciptakan harmonisasi kehidupan beragama, berbangsa yang lebih damai, tenang dan tenteram,” tuturnya.

Menurutnya, konsep kebhinekaan dalam berbangsa harus dirawat dengan sebaik-baiknya sebab jika hal ini dimaknai sebagai bentuk toleransi, maka Insya Allah rahmat Tuhan Yang Maha Esa akan makin melimpah bagi bangsa Indonesia.

Dr. H. SUPRIANA, M.Pd menjelaskan contoh pentingnya aturan pedoman penggunaan pengeras Suara di Mesjid dan Mushalla, bahwa penjelasan Menteri Agama bukanlah sebuah perbandingan, melainkan sebuah contoh problem yang terjadi di masyarakat, dan pentingnya aturan tersebut untuk memberikan kedamaian dan ketenangan bersama.

“Penyampaian Pak Menteri Agama dalam menjelaskan aturan itu, sebenarnya Beliau hanya memberikan contoh dari bentuk perilaku toleransi dalam masyarakat yang majemuk yang terdiri dari berbagai suku, agama dan kepercayaan.

Namun sayangnya menurutnya sebagian masyarakat kita tidak mengerti dari narasi penjelasan Pak Menteri, sehingga menyebabkan polemik serta pro dan kontra di masyarakat.

Untuk itu, Dr. H. SUPRIANA, M.Pd mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Pangandaran, agar menjadi lebih cerdas dalam memahami masalah ini, sehingga tidak terprovokasi pemahaman keliru dan kurang tepat.

“Saya mengimbau kepada para stakeholder, institusi, perusahaan, para ulama, dan para muballigh, agar memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara menggiring opini publik ini ke arah yang lebih substantif dan positif dalam membangun ideologi tasamuh, tawassuth dan tawazun (toleransi, moderasi dan harmoni) dengan teguh dengan konsisten.” pungkas Dr. H. SUPRIANA, M.Pd. (Haris)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *